“Dengan sertifikat SNI yang diperoleh, UMKM menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya dan kepercayaan pelanggan meningkat yang pada akhirnya meningkatkan penjualannya,” kata Kukuh.
“Produk UMKM yang sudah mendapat sertifikasi SNI terbukti mampu meningkatkan keberterimaan di pasar nasional maupun global,” tambahnya.
Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI yang diluncurkan oleh BSN ini merupakan salah satu kontribusi BSN untuk UMKM. Platform digital ini dikembangkan sebagai etalase produk UMKM Indonesia yang telah memenuhi persyaratan SNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kukuh mengatakan, platform digital ini juga merespon era dimana gelombang Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global. Terjadinya peningkatan yang sangat cepat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things, Human-Machine Interface, dan merebaknya fenomena sharing economy.
“Pemanfaatan teknologi informasi telah mendisrupsi berbagai kegiatan manusia, termasuk dalam transaksi perdagangan. Kegiatan perdagangan menjadi sangat terbuka lebar termasuk bagi UMKM,” jelas Kukuh.
Para pelaku UMKM pun telah memanfaatkan platform sosial media dan marketplace untuk mempromosikan produk yang dihasilkan. Hingga saat ini diperkirakan baru 15,9 juta atau sekitar 24% dari 65 juta pelaku UMKM yang telah memanfaatkan integrasi menuju teknologi digital. Dan ini harus ditingkatkan lagi.
Dengan gambaran di atas maka Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku UMKM yang telah menghasilkan barang dan atau jasa yang telah memenuhi SNI untuk mempromosikan produknya yang setiap waktu dapat diakses oleh calon pembeli dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam peluncuran ini juga dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara RI, Erick Thohir; serta Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat SNI secara virtual kepada 52 pelaku UMKM yang sudah berhasil mendapatkan Sertifikat SNI produk, sertifikat sistem manajemen SNI ISO 9001 dan sertifikat HACCP.
UMKM ini diantaranya berasal dari Propinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan NTT.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait