JAKARTA, iNews.id - Belum lama viral oknum polisi meminta sekarung bawang sebagai pengganti tilang di Tangerang. Kali ini muncul cuplikan video serupa yang memperlihatkan oknum polisi yang diduga meminta durian sebagai pengganti tilang pada sebuah kendaraan truk yang dihentikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan langsung merespon terkait video tersebut. Pihaknya mengaku saat ini masih mendalami video yang viral tersebut.
"Video itu masih kami dalami, kami belum tahu lokasinya di mana. Nanti kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Ramadhan menegaskan Polri akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggota polisi yang terbukti melanggar aturan. Dia mengatakan pimpinan di Korps Bhayangkara tak akan melindungi anggota kepolisian yang bermasalah.
"Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak. Jelas ya. Nanti kami sampaikan setelah ditelusuri," ujar Ramadhan.
Pemberian sanksi, kata Ramadhan, akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan ataupun aturan lain yang berlaku di organisasi tanpa melihat pangkat dari pelanggar.
"Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dia akan mendapat risiko hukuman sesuai perbuatan. Apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin atau kode etik. Tidak melihat pangkatnya," tutur Ramadhan.
Untuk diketahui, video yang merekam aksi polisi diduga memalak sopir truk pengangkut durian viral di media sosial beberapa hari terakhir. Salah satunya, diunggah oleh akun Twitter @penikmatko_pi pada Sabtu (27/11/2021).
Cuplikan video itu berisi gambar rekaman dari arah spion mobil yang memperlihatkan truk sedang diberhentikan oleh polisi. Terlihat, salah seorang kemudian memanjat bak truk untuk mengambil durian. Setelah diambilkan, petugas itu pergi.
"Posisi saya bawa durian tapi dimintain, nggak ditilang, nggak diapain," ucap sopir yang merekam video.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait