PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas meringkus komplotan pemeras dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Ada 6 orang anggota komplotan yang kini ditahan Polresta Banyumas, sedangkan satu orang lainnya masih buron.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa para pelaku terdiri dari 7 orang. Tetapi yang berhasil ditangkap 6 orang, satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Enam pelaku yang sekarang ditangkap adalah Bw, Idy, Ash, El keeempatnya asal Bandung, lalu As dan Ah asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Satu pelaku yang kini DPO adalah Is asal Bandung,”kata Kapolresta saat konferensi pers Senin (17/10/2022).
Kapolresta menegaskan, komplotan tersebut berhasil diringkus ketika berada di salah satu hotel di Kembaran, Banyumas. Bahkan, kemungkinan komplotan itu tengah merencanakan aksi berikutnya. Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban bernama Anang (42) warga Semarang yang berprofesi sebagai salesmen rokok merek "Lufman" mendapat pesanan rokok sebanyak 70 slop rokok senilai Rp5 juta, melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait