PURWOKERTO, iNewsPurwokerto – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai ancaman kekerasan yang menimpa seorang remaja di wilayah Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Dua pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti kejahatannya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernama Bagus Putra Wuguna (18), warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Perumahan Berkoh Indah, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Berkoh.
“Korban bersama dua temannya dihadang dua orang pelaku yang mengacungkan celurit. Dengan ancaman itu, korban diminta menyerahkan handphone dan kartu identitas. Tak berhenti di situ, korban juga dibawa ke area pemakaman dan diminta menebus barangnya dengan uang sebesar Rp7 juta,” ungkap Kompol Puji.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
