Polisi Tangkap 3 Oknum Diduga Ormas Usai Viral Video Pemerasan di Purbalingga

Arbi Anugrah
Polisi Tangkap 3 Oknum Diduga Ormas Usai Viral Video Pemerasan di Purbalingga. Foto: Polres Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Sebuah video yang menampilkan aksi intimidasi dan pemerasan oleh sejumlah pria berseragam ormas di sebuah warung minuman di Purbalingga viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Polisi bergerak cepat, tiga orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers, Selasa sore (29/4/2025), mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Kedungmenjangan. Para pelaku terlihat mendatangi warung, melakukan intimidasi terhadap pemilik, dan membawa barang dagangan tanpa izin.

"Dalam video yang tersebar luas, jelas terlihat aksi intimidasi kepada penjual serta pengambilan barang tanpa hak. Ini yang langsung kami tindak lanjuti," ujar AKBP Achmad Akbar.

Setelah penyelidikan mendalam oleh tim Satreskrim, polisi mengidentifikasi lima orang yang terlibat. Tiga di antaranya ATA (44) dari Kemangkon, DS (33) dari Kutasari, dan EP (41) dari Bukateja, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman.

"Mereka langsung kami tahan hari ini. Barang bukti juga telah kami sita untuk memperkuat proses hukum," tegasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network