PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Terhitung mulai 31 Oktober 2022, Trans Banyumas mulai menerapkan tarif berbayar bagi para penumpangnya. Penerapan tarif berbayar itu berlaku diseluruh kota yang menggunakan layanan bus trans dari Kementerian Perhubungan melalui program buy the service (BTS).
"Baru berlaku nanti 31 Oktober 2022, karena selama ini gratis dari bulan Desember 2021. Jadi nanti tanggal 31 Oktober dari Kementerian Perhubungan itu sudah mulai diberlakukan sesuai dengan kota masing-masing," kata Direktur Trans Banyumas PT. Banyumas Raya, Ipung Marsikun saat dihubungi iNewsPurwokerto.id Rabu (19/10/2022).
Lantas berapa besaran tarif yang berlaku di Kota Purwokerto? Menurut Ipung, besaran tarif yang ditetapkan Kementerian Perhubungan untuk Trans Banyumas adalah Rp 3.900 per penumpang.
"Untuk Banyumas sendiri per orang Rp3.900," ujarnya.
Harga tersebut, lanjut dia berlaku pula untuk pelajar yang selama ini menggunakan fasilitas angkutan trans Banyumas. Meski demikian, ia mengungkapkan jika kedepannya tarif untuk pelajar, lansia dan difabel akan digratiskan.
"Harga itu termasuk anak sekolah, tapi kedepan anak sekolah kemudian lansia lalu disabilitas nanti ada wacana nol rupiah, jadi gratis. Saat ini sedang digodok peraturannya oleh Kementerian," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait