Polresta Banyumas Amankan Pelaku Kekerasan pada Anak

Alfiatin
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Seorang pelaku tindak pidana kekerasan pada anak berhasil diamankam Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas. Tindakan kekerasan tersebut terjadi di Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya mengamankan pelaku yang berinisial A (24). A merupakan warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.

"Kamu telah mengamankan A yang telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap korban KTM yang berumur 16 tahun warga Keamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas," kata dia Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, Senin (24/10/22). 

Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022 di pinggir sungai Bamban Grumbul Karanggebang Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.

"Awalnya pada hari Kamis (20/10/22) sekitar pukul 17.30 pelaku datang kerumah korban berpura-pura mencari Ayah korban akan tetapi ayah korban tidak ada kemudian pelaku mengajak korban dengan dalih mencari kendaraan truk untuk bekerja, pada saat diperjalanan pelaku mengajak korban ketempat yang sepi, sesampainya di TKP pelaku berniat untuk memperkosa korban namun korban membrontak," ujarnya.

Editor : Alfiatin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network