Bripda Randy Tersangka, Begini Perjalanan Asmaranya dengan Novia yang Tewas Minum Racun

Lukman Hakim
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan mediang Novia Widyasari Rahayu. (Foto: Ist)

SURABAYA,iNews.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan menjadi tersangka terkait bunuh diri mahasiswa cantik perguruan tinggi negeri di Malang Novia Widyasari Rahayu (23) di pusara ayahnya di Mojokerto.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga dengan sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji Polda Jatim.

Diketahui, Randy merupakan kekasih Novia Widyasari, gadis berhijab yang ditemukan tewas di pusara bapaknya beberapa hari lalu. Randy dan Novia pernah menjalin hubungan kekasih sejak beberapa waktu lalu.

Perkenalan mereka saat sama-sama menghadiri sebuah acara di Malang, 2019 silam. Dari pertemuan itu, keduanya menjalin hubungan asmara. Berdasarkan interogasi terhadap Randy, keduanya melakukan hubungan suami istri mulai 2020 hingga 2021.

Dari hubungan terlarang itu, Novia sampai hamil dua kali. Selama dua kali itu pula Randy enggan bertanggung jawab atas janin yang dikandung Novia. Parahnya, Randy meminta mahasiswa Universitas Brawijaya Malang ini untuk menggugurkan kandungannya.

Niat polisi muda kelahiran 2000 ini tidak mendapat respons positif Novia yang menolak permintaan menggugurkan kandungan. Dua kali Novia diminta menggugurkan kandungan, yaitu pada Maret 2000 dan Agustus 2021.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network