Sementara menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sempat memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang telah mencoreng institusi Kepolisian itu. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota Kepolisian harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Kapolda sendiri tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang telah melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat
“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini!” tegasnya.
Ia juga meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait