LAHAT, iNewsPurwokerto.id - Seorang gadis di bawah umur berinisial RA (14) di Kabupaten Lahat, Sumsel diperkosa oleh tetangganya sendiri. Modusnya janjikan utang orang tua korban akan lunas jika bersedia melayaninya.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan mengatakan jika pelaku telah ditangkap di kediaman. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban yakni pada April dan Agustus 2022.
"Saat korban masuk rumah pelaku, korban langsung ditarik ke dalam kamar. Saat itu, JAS mengatakan bahwa orang tua korban memiliki utang sebesar Rp500.000 dan korban harus melunasinya dengan cara berhubungan intim," kata Kasat, Rabu (9/11) kemarin.
Kasus pemerkosaan ini sendiri terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anak perempuannya.
"Setelah ditanya, korban mengaku telah dihamili oleh JAS, dan setelah diperiksa kondisi kehamilannya sekitar enam bulan," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait