RA harus melayani nafsu bejat tetangga yang mengaku sudah meminjamkan uang kepada orang tua korban. Akibat perbuatan tetangganya itu, korban hamil hingga melahirkan bayi prematur pada Rabu (2/11) di RSUD Lahat. Bayi laki-laki yang dilahirkannya itu pun kemudian meninggal dunia.
Herli mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat, JAS memanggil korban yang melintas di depan rumahnya dengan alasan dipanggil istrinya. Dengan modus akan melunasi hutang orang tua korban, JAS kemudian memerkosa korban.
Merasa aksi pertamanya lancar dan aman, tetangga korban itu kemudian ketagihan sehingga kembali mengulangi perbuatannya pada Agustus 2022. Saat melakukan pemerkosaan kedua, tetangga korban sempat mengancam korban, jika hamil maka korban harus mengaku jika orang lain yang melakukannya.
"Pelaku mengaku khilaf dan tergiur melihat tubuh korban," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait