Polisi AS Temukan Bitcoin Senilai Rp51,7 Triliun di dalam Kaleng Popcorn

Muhaimin, Sindonews
Polisi AS Temukan Bitcoin Senilai Rp51,7 Triliun di dalam Kaleng Popcorn. Foto: Ilustrasi

WASHINGTON, iNewsPurwokerto.id - Polisi Amerika Serikat (AS) menemukan perangkat komputer dengan deposit Bitcoin senilai USD3,3 miliar (lebih dari Rp51,7 triliun) di dalam kaleng popcorn. Perangkat tersebut ditemukan di rumah peretas bernama James Zhong (32) pada, Rabu (9/11/2022).

Deposit Bitcoin yang bernilai besar tersebut merupakan hasil curian satu dekade lalu melalui pasar gelap online. Temuan ini sudah diinformasikan kepada Departemen Kehakiman AS pada Senin lalu.

Saat sidang pengadilan berlangsung pada Jumat pekan lalu, Zhong mengakui kesalahannya karena telah melakukan penipuan kawat pada tahun 2012.

Bitcoin yang berhasil dia retas lebih dari 50.000 senilai USD3,3 miliar melalui pasar gelap online Silk Road. Zhong dikenai hukuman 20 tahun penjara. 

Silk Road adalah pasar gelap online di mana pengguna dapat membeli dan menjual barang ilegal secara anonim (ini termasuk obat-obatan terlarang dan SIM palsu).

Editor : Pepih Nurlelis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network