Polisi AS Temukan Bitcoin Senilai Rp51,7 Triliun di dalam Kaleng Popcorn

Muhaimin, Sindonews
Polisi AS Temukan Bitcoin Senilai Rp51,7 Triliun di dalam Kaleng Popcorn. Foto: Ilustrasi

"Saya ingin memberdayakan orang untuk membuat pilihan dalam hidup mereka dan memiliki privasi dan anonimitas," katanya.

Namun, dia menyadari bahwa dia telah menghancurkan hidupnya dengan melanggar hukum. 

"Saya berharap saya bisa kembali dan meyakinkan diri saya untuk mengambil jalan yang berbeda," katanya sebelum hakim menjatuhkan hukuman setelah sidang tiga jam.

Artikel ini telah diterbitkan di SINDOnews.com dengan judul "Tak Disangka, Kaleng Popcorn Ini Berisi Deposit Bitcoin Rp51,7 Triliun".

Editor : Pepih Nurlelis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network