JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Setidaknya ada 88 platform pinjaman online dan 77 usaha pegadaian swasta ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI). Selain itu juga ada 9 entitas penawaran investasi tanpa izin yang dihentikan.
Temuan tersebut merupakan bagian dari upaya SWI dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat. Selain itu juga dilakukan melalui media sosial, website, dan youtube yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
"SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki izin" jelasnya melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Jumat (11/11/2022).
Dia melanjutkan, upaya pencegahan dan penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI juga melakukan penghentian dan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terkait adanya investasi ilegal, serta melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Editor : Alfiatin
Artikel Terkait