DOHA, iNewsPurwokerto.id – FIFA bakal tekor atau kehilangan pemasukan 40 juta Poundsterling atau sekitar Rp743 miliar akibat penjualan alkohol di area stadion Piala Dunia 2022.
Keputusan diambil FIFA menjelang perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar. hilangan pemasukan hingga ratusan miliar rupiah.
LIHAT JUGA: Kisah Manusia Serigala Jadi YouTuber, Buat Blog dan Konten Buktikan Tak Mau Terasing dari Pergaulan
Namun, terdapat keputusan terbaru yang menuai protes dari berbagai pihak. Penyelenggara Piala Dunia 2022 mengumumkan larangan meminum alkohol selama pertandingan tiga hari sebelum acara pembukaan turnamen tersebut.
Tak hanya itu, penjualan minuman beralkohol di area stadion juga dilarang. Keputusan itu diyakini akan memicu reaksi negatif dari perusahaan bir bernama Budweiser.
LIHAT JUGA: Klub Gay dan Lesbian Diserang Hujanan Peluru, 5 Orang Tewas dan 18 Luka Parah
Dilansir dari The Sun, Senin (21/11/2022), perusahaan tersebut merupakan salah satu sponsor resmi Piala Dunia. Perusahaan itu diberi izin untuk menyediakan minuman keras di stadion dan zona penggemar di Qatar.
Sebelumnya, minuman keras dijanjikan akan tersedia di delapan tempat selama Piala Dunia 2022. Namun, FIFA tunduk pada tekanan dari otoritas Qatar. Minuman beralkohol tidak dijual di stadion mana pun.
LIHAT JUGA: Piala Dunia 2022, Zakir Naik Bakal Berceramah di Qatar hingga Piala Dunia Berakhir
Perusahaan bir Budweiser pun tengah mencari kompensasi setelah perubahan aturan yang mengejutkan. Mereka diyakini akan menuntut FIFA untuk menurunkan 40 juta poundsterling (Rp743 miliar) dari biaya yang mereka keluarkan untuk menjadi pemasok bir resmi.
Hal itu mengakibatkan FIFA bakal kehilangan pemasukan yang cukup besar. Terlebih lagi, Budweiser juga akan menjadi sponsor resmi untuk Piala Dunia 2026.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait