PURWOKERTO, iNews.id- Pengawasan terhadap bahan pangan mulai diintensifkan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas sejak sepekan sebelum Ramadan hingga pasca-Lebaran mendatang. Hingga Selasa (27/4/2021), Loka POM telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah toko modern dan gudang distribusi pangan.
“Loka POM Banyumas telah melakukan pengawasan di Banyumas Raya mulai dari Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara. Hasilnya, beberapa produk pangan tidak memenuhi syarat yaitu sebanyak 109 pieces (pcs) produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 28 pcs. Mayoritas temuan terdapat pada sarana distributor pangan, dikarenakan sistem keluar masuk barang tidak terkontrol dengan baik,”kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto.
Menurutnya, untuk produk yang rusak dan kedaluwarsa dilakukan penurunan dari rak dan dilakukan pemusnahan di tempat. “Apabila produk yang rusak dan kedaluwarsa tersebut dapat dikembalikan ke distributor maka pihak pedagang dapat menyimpan terlebih dahulu ditempat yang terpisah untuk kemudian dilakukan pengembalian, kemudian pihak retail wajib melaporkan bukti pengembalian kepada petugas Loka POM Banyumas,”ujarnya.
Dia menambahkan, Loka POM Banyumas juga memberikan pembinaan kepada pemilik sarana distributor pangan agar lebih menjaga kebersihan gudang dan lingkungan sekitar. Selain itu, harus melakukan pengecekan rutin terhadap produk pangan yang berada di gudang. “Tujuannya untuk menghindari kerusakan produk dan terlewatnya masa kedaluwarsa produk pangan, sehingga merugikan distributor itu sendiri dan masyarakat yang mengkonsumsi,”katanya.
Pihaknya terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaram produk pangan olahan yang tak penuhi ketentuan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait