Istri Digoyang Pria Lain di Kamar Hotel, Burhanuddin Ngamuk Lihat Ada Kondom Tergeletak di Ranjang

Muhammad Nur Bone
Penggerebekan pasangan selingkuh dalam kamar hotel di Kota Makassar diwarnai keributan. Polisi menemukan alat kontrasepsi dan bercak-bercak di sprei.Foto/Muhammad Nur Bone

Panit II Resmob Polsek Rappocini, Ipda Ahmad Hajar mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari suami terduga perselingkuhan ini.

"Pasangan selingkuh ini akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun," katanya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network