2 Oknum Anggota TNI AD Bawa Sabu 75 Kilogram dan Sabu 40.000 Butir Dicokok Mabes Polri

Jafar
2 oknum TNI AD yakni Sertu YT dan Pratu RH ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 75 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 40.000 butir.  Foto: Ilustrasi

MEDAN, iNewsPurwokerto.id - 2 oknum anggota TNI AD yakni Sertu YT dan Pratu RH ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 75 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 40.000 butir. 

Keduanya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (5/12/2022) kemarin.

Peristiwa penangkaoan terjadi di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pihak TNI AD pun membenarkan penangkapan tersebut. Kepala Penerangan (Kapendam) I/Bukti Barisan Kolonel (Inf) Rico Siagian mengatakan oknum tersebut sudah diserahkan ke Pomdam I/BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," sebut Rico, Selasa (6/12).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network