Namun Rico belum merinci kepastian soal barang bukti yang disita dari kedua oknum tersebut. Sebab menurutnya kasus ini masih dalam penanganan Pomdam I/BB.
"Masalah BB (barang bukti) masih dalam proses Pomdam," terangnya.
Berdasarkan data didapat, kedua oknum itu yakni Sertu YT dan Pratu RH. Penangkapan keduanya berawal atas laporan dari masyarakat adanya dua oknum TNI di Sumatera Utara yang membawa narkoba. Dari laporan itu personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penyelidikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait