Dia mengungkapkan, saat mengajar dan melakukan tindakan asusila tersebut biasanya M akan memangku anak-anak. Setelah itu tangannya melakukan pencabulan terhadap anak yang dipangkunya tersebut.
"Sebenarnya pegangnya masih berbaju, tapi kalau dimata anak anak yang kecil ya itu seperti kasih sayang guru terhadap anaknya. Padahal saat itu pak M sedang melakukan asusila," ungkap Supri.
Saat itu kasus pencabulan tersebut tidak sampai dibawa hingga keranah hukum karena dapat diselesaikan secara internal oleh wali murid yang anaknya pernah mengalami tindakan asusila.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di sekolah, dan pemantauan terhadap guru M juga tidak ketat lagi.
"Setelah itu pandemi, kegiatan belajar mengajar juga anak anak tidak berangkat sekolah semuanya, sehingga memang pantauan terhadap M juga tidak ketat," katanya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait