CILACAP, iNews.id - Sepekan ini Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sempat digegerkan dengan perilaku seorang oknum guru agama di Kecamatan Patimuan yang melakukan tindak pencabulan kepada 15 siswi Sekolah Dasar (SD). Aksi pencabulan itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan ada 15 siswa sebuah sekolah yang menjadi korban guru agama. Tersangka kasus pencabulan adalah M (51) warga Patimuan, Cilacap.
“Kami sudah menangkap tersangka pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setidaknya ada 15 korban pencabulan yang dilakukan guru agama itu. Dari pemeriksaan sementara, aksi pencabulan dilakukan dalam tiga bulan terakhir atau sejak September 2021,”jelas Kasat Reskrim pada Kamis (9/12/2021).
Aksi pencabulan yang dilakukan kepada para siswa dengan cara dipeluk, diremas payudaranya hingga diraba kemaluannya. Itu berdasarkan pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban.
Sampai sekarang, kata Kasat Reskrim, yang menjadi pelapor hanya satu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ada 14 siswa lainnya yang mengalami pencabulan juga. Kini guru cabul itu langsung dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait