BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Aksi tak terpuji dilakukan sekelompok Pelajar yang masih duduk di bangku SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Banyumas. 26 pelajar tersebut kedapatan tengah asyik meminum minuman keras (miras) jenis ciu saat jam pelajaran di area lapangan Diponegoro Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Selasa (13/12/2022).
Aksi pelajar tersebut diketahui pihak kepolisian Polsek Jatilawang, yang tengah melakukan patroli. Alhasil, para pelajar tersebut langsung diamankan dan diminta untuk menuntun kendaraan mereka hingga ke Polsek Jatilawang.
Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, informasi tersebut diketahui pada saat anggotanya tengah melaksanakan patroli rutin. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar yang sedang minum-minuman keras.
"Kami mendapati puluhan pelajar sedang duduk-duduk dan tidak mengikuti jam pelajaran, setelah kami cek ternyata terdapat minuman keras jenis Ciu, sehingga anak-anak tersebut kami lakukan pembinaan dengan dibariskan menuju Mapolsek jatilawang," kata Wawan.
Menurut dia, selanjutnya kepada anak-anak tersebut petugas melakukan pendataan dan memanggil guru serta orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Dalam pembinaan itu, pihaknya bersama guru sekolah menjelaskan jika hal yang dilakukan pelaja tersebut merupakan sesuatu yang tidak baik dan tidak boleh diulangi kembali.
"Kepada para pelajar sekolah yang menggunakan sepeda motor dengan Knalpot brong disampaikan untuk dilepas dan diganti dengan knalpot standar karena membuat bising lingkungan," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait