Tak hanya itu, kepada penjual miras jenis Ciu, petugas melakukan tindakan dan disampaikan pula pembinaan untuk tidak menjual miras apalagi kepada anak-anak sekolah.
Wawan juga menyampaikan bahwa kegiatan Patroli ini rutin dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas.
"Menjaga keamanan dan ketertiban ini bukan hanya tugas pihak Kepolisian saja, tetapi perlu peran serta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat", imbau Kapolsek.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait