Apa saja yang menjadi faktor terjadinya perceraian? Ternyata mayoritas faktor ekonomi mencapai 74,79 persen yang membuat istri menggugat cerai suami. Kemudian karena suami tidak memberikan nafkah sebagai hak istri secara layak. Lalu 23,06 persen penyebab lainnya dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran.
Faktor lainnya adalah 1,95 persen meninggalkan salah satu pihak dan penyebab lainnya 0,2 persen meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami atau istri yang dipenjara atau perkara dicabut. Itu merupakan perkara perceraian yang telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Brebes.
Ternyata secara nasional, Brebes bertada di posisi keenam dengan tingginya kasus perceraian.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait