SURABAYA, iNewsPurwokerto.id - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terduga pelaku Ferry Irawan kepada artis Venna Melinda mulai terbuka. Terutama soak motif mengenai KDRT yang terjadi.
Polda Jawa Timur (Jatim) menyebutkan bahwa motif KDRT di dalam rumah tangga pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda adalah kesalahpahaman. Jadi keduanya cekcok karena dipicu kesalahpahaman.
Karena terjadi pertengakaran hebat, maka kekerasan tidak dapat dihindarkan. Ferry menganiaya istrinya dengan cara menekan hidung dengan menggunakan dahi. Kerasnya tekanan itu membuat rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.
"Ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok. Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri,”ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023).
Sementara ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Venna Melinda maupun terlapor Ferry Irawan.
Hanya saja, sampai sekarang kepolisian belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," kata Hendra.
Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. Kemudian Venna melaporkan ke Polresta Kediri. Kemudian, kasus itu dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dari pemeriksaan sementara, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Sehingga hidungnya berdarah. Sejumlah petugas hotel juga melihat saat Venna Melinda keluar kamar.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait