SURABAYA, iNewsPurwokerto.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Selain mendapatkan perlakuan kasar, artis Venna Melinda juga mengaku tidak mendapatkan nafkah oleh Ferry Irawan sejak tiga bulan terakhir.
"Selama tiga bulan ini tidak kasih nafkah. Jadi saya yang cukupkan kehidupannya (Ferry Irawan)," kata Venna Melinda saat mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Venna Melinda membongkar rahasia rumah tangganya setelah dirinya mendapat perlakuan kasar dari Ferry Irawan. Salah satunya saat berada di sebuah hotel di Kediri, Minggu (8/1/2023).
Venna mengaku jika emosi Ferry Irawan terhadap dirinya seringkali dipicu sejumlah hal hingga menyebabkan tindak kekerasan, diantaranya seperti cemburu hingga permintaannya yang tak dituruti. Permintaan yang tidak dituruti itu disebut Venna bisa bermacam-macam, salah satunya adalah permintaan untuk berhubungan suami istri.
"Saya mengalami kekerasan psikis dan fisik ini dalam tiga bulan terakhir ini," katanya.
Saat melakukan kekerasan, lanjut Venna, Ferry biasanya akan membekap mulut dan memiting. Bahkan hingga menyebabkan tulang rusuknya patah.
"Saya ditindih dan dikunci pakai dahinya dan mendorongkan dahinya ke hidung saya sampai keras sampai berdarah. Sampai saya bilang tolong-tolong lepasin hidung saya patah karena terlalu keras," jelasnya.
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menjelaskan jika kedatangan Venna Melinda bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
"Venna mengatakan, kekerasan bukan hanya yang ada di Kediri. Ini sudah dalam tiga bulan terakhir," jelas Hotman.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait