SOLO, iNews.id – Kisah tragis menimpa seorang janda muda asal Banjarsari, Solo. Perempuan inisial Nk (32) menjadi korban pemerkosaan yang baru dikenalnya melakui pertemanan. Korban disekap dan diperkosa.
Dia diancam akan dibunuh dengan menggunakan pisau, sehingga tidak berdaya.
Korban mengaku disekap selama tiga hari di sebuah hotel oleh pelaku berinisial Wft. Bahkan Nk diancam dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat pelaku.
Selama penyekapan di salah satu hotel di kawasan Baron, Laweyan Solo, Nk dipaksa melayani nafsu bejat pelaku karena ditipu serta diancam akan dibunuh dengan pisau belati bila melawan.
Korban didampingi pengacara dari kantor LBH Solo Raya Justice (Soratice) melaporkan perbuatan bejat pelaku Wft atas dirinya ke Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) sore.
Ditemui di kantor LBH Solo Raya Justice di Kelurahan Pajang Laweyan, Nk sambil meneteskan air mata menceritakan kejadian tersebut, mulai perkenalan dirinya dengan pelaku soal diiming-imingi usaha.
Dia juga mengaku dimintai tolong mendampingi pelaku periksa penyakit gulanya berobat ke salah satu rumah sakit di solo, namun dibelokkan ke hotel. “Saya diancam dibunuh menggunakan pisau belati. Saya dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya,” katanya sambil terisak tangis.
“Dia mengancam kamu yang mati atau keluargamu, anakmu bisa tak culik. Dia mengancam lah. Sehingga keterpaksaan melayani dari siang hingga subuh,” katanya. Setelah dua hari di hotel di kawasan Laweyan, kata dia, pelaku menjanjikannya boleh pulang setelah mengantarnya ke Purwokerto.
Namun Nk justru dibawa ke hotel lain di daerah Salatiga hingga akhirnya korban melawan melawan dan meminta tolong ke karyawan hotel untuk melarikan diri.
“Dari situ saya punya insting, saya lawan dia, saya ambil HP saya yang disita terus saya amankan tongkatnya. Saya gedor-gedor pintu dari teriak tolong..tolong,” kata Nk.
“Di depan ada empat orang mendobrak pintu tapi ngga bisa. Jadi disitu ada kesempatan saya keluar, tapi dia bawa pisau sampai pegawainya lari. Saya sudah lair hingga di jalan Ungaran, Salatiga sampai di tol macet. Di situ saya menggedor-gedor pintu mobil nggak ada yang mau nolongin,”ungkapnya.
Namun dia bersyukur pada akhirnya ada yang menolongnya yakni pengemudi truk. “Kepada sopir truk saya meminta tolong, saya disekap, mau dibunuh, saya minta tolong numpang ke Solo. Akhirnya saya diminta naik ke truk. Itu dalam keadaan macet,” ujarnya.
Menurut kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) Made Ridho, pengaduan kliennya sudah diterima Polresta Solo pada Sabtu (18/12) sore.
Pihaknya menyayangkan perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual di luar sisi kemanusian. “Berdasarkan pengakuan korban yang dihimpun ada penyekapan, penculikan, hingga pelecehan seksual,” kata Made Ridho.
“Selain itu ada penganiayaan berat, kondisi fisiknya juga ada luka luka dan kondisi psikisnya mengalami traumatis,” katanya. Dia mengatakan, korban berharap pelaku dapat ditangkap atas perbuatan pelaku.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait