OKU, iNewsPurwokerto.id - Gadis ABG berinisial RN (17) disetubuhi selama dua hari berturut-turut di sebuah kosan di Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel. Dengan modal rayuan maut, pelaku berinisial MJ (18) yang merupakan pacarnya itu berhasil setubuhi siswi SMA di kamar kos.
"MJ kemudian mengeluarkan bujuk rayunya dengan mengatakan akan bertanggungjawab, sehingga MJ berhasil menyetubuhi RN," kata Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan, aksi bejat MJ tersebut terjadi pada awal tahun 2023. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih, saat itu MJ mengajak RN untuk menginap di kosan.
"Kejadiannya Senin (2/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dan tanggal 3 Januari pukul 04.00 WIB dini hari di Kosan Pebling, Kemiling Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU," ujarnya.
Tidak hanya sekali, lanjut Syafarudin, pada hari berikutnya Selasa (3/1/2023) subuh, ketika RN terbangun, MJ kembali menyetubuhi kekasihnya itu. Hingga akhirnya, korban berani menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.
"Orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres OKU. Lalu SPKT melimpahkan perkara tersebut kepada unit PPA Polres OKU," kata Syafarudin.
Unit PPA Polres OKU lantas melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi. Dari bukti yang didapat, pelaku kemudian ditangkap.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pasal 81 Perpu No.01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait