Hari berikutnya, lanjut Syafarudin, tersangka dan korban kembali bertemu sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak pulang dari kebun.
Kali ini tersangka membawa sepucuk senapan angin dan mengacungkan ke arah bagian vital korban.
"Korban yang melihat tersangka mengacungkan senapannya langsung menepis. Namun tersangka dengan secepat kilat langsung memeluk korban, serta menciumi pipi dan bibir korban. Melihat tindakan pelaku, korban berontak dan berhasil kabur," jelasnya.
Meski mengalami peristiwa pelecehan yang dilakukan tetangganya tersebut, Syafarudin menjelaskan, tidak membuat korban bercerita lantaran takut jika suaminya akan mengamuk.
"Meski tidak cerita ke suaminya, tapi korban bercerita ke keponakannya," jelas Syafarudin.
Aksi pelecehan tak berhenti di situ, hari berikutnya korban yang akan berangkat ke kebun dihadang tersangka dan langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan lebih jauh.
"Korban pun memberontak dan pegangan tangan tersangka terlepas. Korban pun melarikan diri ke arah rumah, dan melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres OKU," jelasnya.
Unit PPA Polres OKU yang mendapat laporan segera melakukan pemeriksaan korban dan sejumlah saksi. Selanjutnya, bersama Tim Resmob Singa dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka kita kenakan pasal Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP Jo 53 KUHPidana," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait