Ribuan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Demo, Ini yang Dituntut

Elde Joyosemito
Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Cilacap mengadakan aksi unjuk rasa pada Kamis (9/1/2023). (Foto; iNewsPurwokerto)

Salah satu orator aksi, Supriyanto, menegaskan bahwa pelaku usaha nelayan  sangat terpukul dengan adanya aturan tersebut.

"Kami mengadakan aksi menuntut supaya aturan tersebut dihapus atau diubah. Jika memang perubahan memakan waktu lama, maka harus ada solusi. Data yang saya pegang misalnya, kapal yang tidak melaut karena cuaca buruk juga bakal  ditarik biaya tambat labuh. Bahkan ada yang sampai Rp11 juta hingga Rp19 juta. Padahal, kapal tersebut tidak melaut,”ungkapnya.

Kepala PPSC Imas Masriah saat menanggapi tuntutan nelayan mengatakan pihaknya  sebagai kepanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap  menyampaikan aspirasi para pelaku usaha perikanan dan. nelayan.

"Kalau untuk mengubah PP membutuhkan waktu cukup lama hingga 5-6 bulan. Maka yang dapat dilakukan adalah kebijakan yang tidak melanggar  aturan. Misalnya soal PNBP yang mencapai 10%. Aturannya belum bisa diubah, maka yang disiasati adalah harga acuan ikan. Bisa saja harga  ikan direndahkan. Misalnya kalau harga sebenarnya Rp50 ribu per kg,  namun nantinya yang dihitung Rp20 ribu atau Rp25 ribu. Ini jalan keluar sebelum ada perubahan PP,"jelasnya.

Mengenai biaya tambat labuh, Imas mengakui kalau pelabuhan dengan kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi berbeda aturannya. 

Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat yang memimpin dialog di Gedung DPRD mengungkapkan pihaknya siap  untuk menyampaikan aspirasi pelaku usaha perikanan dan nelayan. 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network