SEMARANG,iNews.id - Selebgram TE (26) dicokok saat open BO dan melakukan adegan ranjang di sebuah hotel Kamar 01, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak hanya TE, polisi juga menciduk mucikari TE yang berinisial JB.
Dari keterangan JB, diketahui tarif kencan TE. "Bahwa kesepakatan dengan muncikari, TE mendapatkan Rp16 juta," katanya, Senin (20/12/2021).
Tertangkapnya mucikari itu juga membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan TE ternyata menggunakan jasa penyalur. Dalam hal ini, TE bertindak seperti PSK profesional. Dari penelusuran kepolisian juga terungkap, bahwa kedatangan artis selebgram TE itu ke Semarang, karena open BO.
"Ya, jadi berawal dari informasi, bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang. Selanjutnya tim menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di kamar hotel," paparnya.
Ternyata, selebgram TE berada di Kamar 01 sedang bersama dan melayani tamunya di kamar hotel. "Kemudian, petugas menggerebek Kamar 01. Benar saja, di dalam ditemukan seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait