Polsek Purbalingga Amankan Pengamen karena Konsumsi Tuak di Pinggir Jalan 

Elde Joyosemito
Polsek Purbalingga mengamankan pengamen yang mengonsumsi miras di pinggir jalan. (Foto: Isitimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Polsek Purbalingga mengamankan pengamen yang mengonsumsi miras di pinggir jalan. Tepatnya di trotoar perempatan lampu lalu lintas, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga pada Sabtu (4/2/2023) sore. 

Aaparat Polsek Purbalingga langsung mengamankan pengamen yang berjumlah dua orang karena keduanya tengah asyik minum miras. Keduanya dibawa ke Polsek berikut barang buktinya.

Kapolsek Purbalingga AKP Siswanto mengatakan pihaknya menerima informasi melalui call center 110 bahwa ada dua orang sedang minum minuman keras. Kemudian kami datangi lokasi dan mengamankan keduanya berikut barang buktinya.

"Dua orang tersebut diamankan saat sedang minum miras jenis tuak sekitar Perempatan Mandiri sekira jam 15.00 WIB,”ujarnya.

Dua orang tersebut yaitu BTM (21) laki-laki warga Kelurahan Bojong, KecamatanPurbalingga. Satu orang lainnya SDP (19) perempuan, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network