Polsek Purbalingga Amankan Pengamen karena Konsumsi Tuak di Pinggir Jalan 

Elde Joyosemito
Polsek Purbalingga mengamankan pengamen yang mengonsumsi miras di pinggir jalan. (Foto: Isitimewa)

Kapolsek mengatakan setelah dibawa ke polsek, keduanya kemudian dilakukan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sanggup diproses hukum apabila mengulangi lagi minum miras.

"Kami lakukan upaya pembinaan kepada keduanya, dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya,”ujarnya.

Dari keterangan kedua pengamen, mereka bersama satu orang lainnya mengamen di perempatan tersebut. Lalu mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum sambil gantian mengamen, hingga akhirnya diamankan polisi.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Purbalingga. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network