Tukang Batagor Remas Payudara dan Pantat Siswi Madrasah Ibtidaiyah di Purwakarta

Irwan
Tukang batagor inisial HP nekat melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswi  madrasah ibtidaiyah atau setingkat sekolah dasar di bawah umur. (Foto: Irwan)

Setelah ketiga korban mendekat, pelaku tiba-tiba meremas payudara dan pantat korban.  Ketiga korban marah dan mereka pulang untuk mengadu kepada orang tuanya. Mendapat perlakuan seperti itu, orang tua korban tak terima lalu melaporkannya ke polisi.  

"Begitu mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengiming-imingi korban dengan sesuatu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Kadek A Vicka.  Akibat perbuatanya, pelaku terjerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network