Dinsospermades Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sosialisasikan Program Jaminan Sosial

Elde Joyosemito
Dinsospermades Banyumas menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto untuk melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial kepada anggota BPD se-Banyumas, pada Selasa (14/2/2023). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto untuk melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial kepada anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Banyumas, pada Selasa (14/2/2023).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan dDsa (BPD) Kabupaten Banyumas, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Didi Haryadi dan Kepala Bidang Bina Desa Dinsospermades Banyumas, Bambang Junaidi. Peserta ada sebanyak 295 anggota BPD seluruh Banyumas baik melalui luring dan daring.

Pada kegiatan ini sosialisasi dilakukan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwoketo, Albertus Wahyudi, yang menjelaskan secara langsung mengenai program dan manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan. Albertus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto memiliki 5 program dan manfaat perlindungan sosial, yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JPN), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Albertus berharap bahwa perlunya dukungan pemerintah daerah,  salah satunya dari Dinsospermades agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terwujud dan tercover secara luas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan adanya penganggaran untuk ekosistem  desa pada APBD tahun 2023, sehingga mendapatakan perlindungan paripurna. “Saya berharap agar perangkat desa yang meliputi BPD, LINMAS, RT/RW, BPD, dan pekerja rentan di lingkungan desa dapat terlindungi,”katanya.

Dia menambahkan bahwa ada tujuan yang ingin dicapai lewat kegiatan tersebut. “Tujuannya jelas, agar semua dapat terlindungi, dan mendapatkan manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”tandasnya. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network