BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto dan PLKK Sinergi Layani Kecelakaan Kerja

Elde Joyosemito
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Purwokerto bersama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-Kabupaten Banyumasn melakukan webinar kegiatan pembinaan dan monev terkait penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). (Foto: Ist)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Purwokerto bersama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-Kabupaten Banyumas, Jateng, melakukan webinar kegiatan pembinaan dan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait penanganan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Antony Sugiarto melalui kepala Bidang Pelayanan Haryo Wicaksono, mengatakan bahwa embinaan PLKK ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan yang telah diberikan oleh PLKK pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Terutama yang mengalami kecelakaan kerja,"katanya pada Kamis (4/5/2023).

Dia mengatakan, kegiatan ini diikuti pimpinan atau perwakilan rumah sakit dan klinik yang telah menjadi mitra kerja sama (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.  Selain itu, kata dia, juga untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca-perawatan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.  

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar peserta jaminan kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang optimal dari PLKK BPJS Ketenagakerjaan,"kata Haryo.

Haryo juga menyampaikan pentingnya layanan prima PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko, sekaligus sebagai peningkatan layanan kualitas dan prima BPJS Ketenagakerjaan pada peserta. “BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta," ujar Haryo.

Selain itu juga skaligus mensosialisasikan aplikasi terkait pelayanan kecelakaan kerja yaitu e-PLKK system yang dibuat untuk mempermudah peserta dan juga mitra kerja sama PLKK.

Haryo juga berharap seluruh Provider JKK untuk dapat meningkatkan penggunaan utilisasi PLKK melalui situs https://tc.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau link web https://tc.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network