Masuki Usia 452, Banyumas Raih Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Peringkat 3 Nasional

Elde Joyosemito
Memasuki tahun keempat kepemimpinan Bupati Banyumas Achmad Husein dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Pemkab Banyumas terus mewujudkan Program Hasta Krida. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Memasuki tahun keempat kepemimpinan Bupati Banyumas Achmad Husein dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Pemkab Banyumas terus mewujudkan Program Hasta Krida. 

Program tersebut merupakan janji politik yang diusung pada waktu kampanye. Misi yang diemban adalah “Menjadikan Banyumas yang Maju, Adil-Makmur dan Mandiri.”

Pelan namun pasti program-program berhasil secara maksimal hingga meraih apresiasi dan penghargaan tingkat regional Jawa Tengah hingga tingkat nasional. Salah satu kado Hari Jadi ke-452 yang jatuh pada 22 Februari, ada bukti nyata kalau Banyumas menjadi Barometer Pelayanan Publik.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Pemkab Banyumas harus selalu berusaha memberikan pelayanan semudah-mudahnya untuk masyarakat. Berbagai inovasi diciptakan guna memudahkan pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tentu saja tanpa melanggar peraturan yang ada. 

“Dalam lima tahun terakhir, inovasi Banyumas masuk Top 99 bahkah masuk Top 45. Dengan prestasi itu, Banyumas mendapatkan reward dari pemerintah pusat antara Rp4 miliar hingga Rp8 miliar,”kata Bupati.

Bupati mengatakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Banyumas telah mampu mengkoordinasikanb 33 lembaga. Dampak baiknya, ada lebih dari 1.500 layanan yang dapat diselesaikan di MPP. Keberhasilan ini tentu menarik daerah lain sehingga MPP Banyumas menjadi tujuan untuk studi rujukan pelayanan.


Menara Pandang Teratai. (Foto: iNewsPurwokerto)
 
Kemudian dengan diwakili 6 unit layanan publik yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Pusekesmas Purwokerto Timur 1 dan 2, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meraih predikat prestisius. Yakni Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 
95,01 atau Kategori A. Penghargaan itu dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Di tingkat nasional, Pemkab Banyumas menduduki peringkat ketiga.

Selain itu, DPMPTSP Banyumas juga memperoleh Penghargaan Palayanan Prima pada Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Penghargaan ini untuk DPMPTSP merupakan penghargaan ke-4 dan Dindukcapil merupakan penghargaan ke-2.

Memasuki usia ke-452, Banyumas terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui seluruh OPD yang ada. Banyumas Tatag Teteg Tutug. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network