GORONTALO,iNews.id - Kolonel Inf Priyanto Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka segera dibawa dan ditangani proses perkaranya oleh Pomdam III/Siliwangi. Hal itu mengingat locus kejadian tabrak lari berada di Nagreg, wilayah Kodam III Siliwangi.
Kolonel Inf Priyanto sempat ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/Merdeka karena terlibat terhadap tewasnya dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila.
Saat ditahan di Denpom XIII/Merdeka beredar foto Kolonel Inf Priyanto di dalam sel tahanan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, Sabtu (25/12/2021).
Selanjutnya rencana penanganan proses perkaranya akan dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi. Hal itu mengingat locus kejadian berada di Nagrek yang berada di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.
"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait