Fakta Kasus Tabrak Lari Nagreg, Korban Diseret dan Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan

Tim iNews
Pelaku dan mobilnya (lingkaran merah) saat menggotong korban Handi Saputra di Nagreg,

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah fakta-fakta baru kasus tewasnya Handi Saputra (18) dan Salsabila (16) korban kecelakaan di Nagreg yang kemudian dibuang ke sungai, semakin terbuka. Hal itu disampaikan oleh Kopda A. Dia mengungkap kronologi peristiwa tersebut. Berikut fakta-faktanya:

1.Sempat Meminta Dibawa ke RS 

Kopda A mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel P, pelaku lainnya untuk membawa korban kecelakan tersebut ke rumah sakit namun saran tersebut ditolak. Kolonel P malah mengambil kemudi mobil minibus hitam dan membawa kedua korban dengan memerintahkan kepada Kopda A dan Koptu AS (pelaku ketiga) untuk membuang korbannya ke sungai dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.  

“Setelah membuang korban kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta, di dalam perjalanan Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," ujar Kopda A dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/12/2021).  

2. Korban Diseret Lalu Dibuang ke Sungai

Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu.  Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network