Pemkab mendorong percepatan program pembangunan desa melalui alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan alokasi pada tahun 2022 sebesar Rp28,241 miliar.
Aada juga program penguatan kapasitas pemerintah desa seperti bantuan sarana dan prasarana, penerapan Siskeudes dan Siswaskeudes, pelatihan perangkat desa, penerapan desa digital dan penetapan desa tematik.
Ketua Rukun Tetangga (RT) juga ditingkatkan perannya dalam pembangunan seperti dalam kegiatan validasi dan verivikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikutnya, ada program revitaslisasi pasar desa sejumlah 21 unit yang disertai dengan finalisasi regulasi pengelolaan pasar desa dan fasilitasi pemodalan untuk pedagangnya.
Selain itu disertai pembangunan kawasan pasar berbasis potensi desa dan penggunaan QRIS untuk proses digitalisasi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait