Transformasi Digital Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Peserta JKN

Arbi Anugrah
Transformasi Digital Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Peserta JKN. Foto: Dok BPJS Kesehatan

“Pada tahun 2023, setelah RSUD Ajibarang mengimplementasikan E-SEP berdampak dalam efisiensi anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang sebelumnya digunakan untuk cetak SEP secara manual,” kata Nugroho.

Ia menambahkan implementasi E-SEP turut dirasakan peserta JKN yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ajibarang. Sebelum implementasi E-SEP, peserta JKN yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Ajibarang berlomba-lomba datang lebih pagi untuk mendapatkan antrean.

“Tahun 2022 kami menjumpai sekelompok orang yang mengantre di rumah sakit sejak subuh sekitar pukul lima pagi. Setelah menerapkan antrean online dan E-SEP hal tersebut sudah tidak dijumpai lagi, karena peserta sudah mendapatkan kepastian pelayanan,” tambahnya.

Menurutnya manfaat implementasi E-SEP bagi peserta JKN yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit antara lain, mempercepat waktu tunggu pendaftaran, proses pendaftaran lebih sederhana, peserta tidak perlu mendatangani SEP cukup dengan fingerprint, dan peserta tidak perlu membawa berkas SEP untuk kelengkapan rekam medis.

Dalam kesempatan tersebut juga disinggung terkait pencegahan fraud oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto yang selalu mendukung keberlangsungan Program JKN dan dalam rangka penguatan mutu layanan.

“Sebagai pemangku kebijakan, Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan berupaya mencegah kecurangan tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga dalam pengembangan sistem serta pembangunan dan pengembangan aplikasi. Hal ini bisa kita lihat dari pengembangan sistem antrean online, implementasi fingerprint, dan E-SEP,” tutur Jusi.

Ia menambahkan penanganan fraud fasilitas kesehatan atau pemberi pelayanan kesehatan antara lain, penelusuran terhadap kasus fraud, penyampaian hasil temuan kasus terindikasi fraud kepada pihak-pihak terkait, melakukan evaluasi perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan sampai dengan keluarnya rekomendasi penyelesaian fraud, dan menghentikan perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Program JKN yang sudah banyak sekali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia ini diharapkan terus berkelanjutan dan perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskan program ini melalui peran masing- masing, salah satunya adalah dengan cara patuh terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku agar program ini selalu on the track.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network