Kolonel P Tersangka Tabrak Lari di Nagreg  Ditahan di Rumah Tahanan Militer Tercanggih 

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Kolonel P tersangka tabrak lari di Nagreg ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Rutan ini adalah rutan tercanggih.

Selain Kolonel P, 2 tersangka lainnya yakni Sertu AS, dan Kopda DA telah ditetapkan sebagai tersangka, per hari ini, Selasa (28/12/2021).

Penetapan tersangka terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.  

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerangkan, ketiga sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. 

Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network