Awas Tawaran Pinjol Jelang Ramadan dan Lebaran lewat SMS dan WA, Ini Trik dari OJK

Elde Joyosemito
OJK) Purwokerto meminta kepada masyarakat untuk waspada pinjol (pinjaman online) terutama menjelang Ramadan hingga Lebaran. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto meminta kepada masyarakat untuk waspada pinjol (pinjaman online) terutama menjelang Ramadan hingga Lebaran.

Sebab, biasanya banyak tawaran kepada masyarakat terkait dengan pinjol saat Ramadan hingga Lebaran. “Jadi, setiap menjelang bulan puasa hingga Lebaran, biasanya ada peningkatan penawaran pinjol,”kata Kepala OJK Purwokerto Riwin Mirhadi pada Selasa (21/3/2023).

Penawaran pinjol itu meningkat seiring dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat terutama saat puasa hingga Lebaran. Sebab, masyarakat melihat bahwa pemrosesan pinjol waktunya cepat dan tidak ribet. Masyarakat kadang tidak memikirkan bunga maupun risikonya.

Bagaimana trik menghadapi pinjol? “Kalau penawarannya lewat SMS atau WA, maka dipastikan itu ilegal. OJK sudah melarang penawaran melalui SMA dan WA. Dan, tidak usah diklik, karena bisa saja mereka langsung mengirim melalui dompet digital. Pokoknya, kalau tawarannya melalui WA dan SMS dipastikan ilegal,”tegasnya.

Dia mengatakan untuk pinjol, OJK telah mengumumkan mana-mana saja lembaga pinjol yang resmi. Jika memang ingin melalukan pengecekan atau melaporkan adanya penawaran pinjol, masyarakat bisa langsung melaporkan. Misalnya lewat WA atau SMS ke nomor 081157157157. 

Riwin mengatakan selama tahun 2022, ada 213 pengaduan yang masuk ke OJK Purwokerto. Dari jumlah tersebut, 6,57% di antaranya masuk fintech. “Dari jumlah tersebut ada 99 pengaduan walk in, 48 lewat Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK) dan melalui surat ada 66 pengaduan,”jelasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network