Gila Seks, Guru di Pondok Pesantren Setubuhi Santriwati Masih di Bawah Umur

Sigit Dzakwan
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, tersangka sebelum melakukan pencabulan mengacam korban akan dibunuh apabila tidak mau mengikuti kemauan pelaku. (Foto: Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT,iNews.id - Gila seks sikap tak terpuji dilakukan seorang guru pondok pesantren di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap santriwatinya. 

Seorang santriwati yang masih terhitung anak-anak mengalami trauma berat, usai disetubuhi oleh guru ngajinya. 

Bahkan, korban pemerkosaan tersebut hingga kini masih mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. Polres Kotawaringin Barat, telah menetapkan guru ngaji berinisial KA sebagai tersangka. 

Peristiwa memilukan yang dilakukan guru ngaji pembantu di pondok pesantren tersebut, terbongkar setelah orangtua korban melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa anaknya ke polisi. 

Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, polisi langsung mendatangi pondok pesantren dan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. KA langsung ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network