PURBALINGGA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berasama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tandatangani nota kesepakatan tentang awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, melalui juru bicara, Yuniarti, pada kesempatan itu menyampaikan enam saran terhadap rencana awal RPJMD tersebut.
"Dalam menetapkan target pembangunan, pemerintah daerah hendaknya mendasarkan pada kajian-kajian ilmiah dan tidak hanya berdasarkan asumsi semata," ujar Yuni.
Lalu, lanjut Yuni, untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purbalingga, pemerintah supaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasannya dengan menaikan anggaran perencanaan dan pengawasan. Selain itu untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, pelaksanaan kegiatan perencanaan hendaknya dilakukan pada tahun sebelum kegiatan pembangunan infrastruktur dilaksanakan.
"Kemudian, dalam mewujudkan visi misi bupati, pemerintah daerah hendaknya menyesuaikan dengan aturan-aturan terbaru seperti UU Cipta Kerja, Tata ruang dan aturan terkait lainnya agar dalam perkembangannya tidak bertentangan dengan aturan diatasnya," kata Yuni.
Keempat, Yuni menlanjutkan, untuk mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah hendaknya dapat mengantisipasi berbagai tantangan di masa mendatang seperti ketersediaan lahan, sarana dan prasarana irigasi serta sumber daya manusianya, selain itu Pemda juga dapat menerapkan konsep pertanian yang sehat dan berteknologi.
Menurut Yuni, saran kelima adalah, pemerintah daerah untuk dapat melindungi sumber-sumber pendapatan yang cukup potensial seperti industri knalpot. Sehingga industri yang sudah terkenal di lingkup nasional dan internasional tersebut tidak diakui sebagai industri khas kabupaten lain.
"Pemerintah daerah untuk memperhatikan masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah," katanya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi seluruh perangkat dewan yang telah membahas dengan seksama dan mengagendakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai komitmen dalam melaksanakan tahapan penyusunan RPJMD.
"Nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD tentang Ranwal RPJMD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah tentang RPJMD," ujar Tiwi.
Kesepakatan itu nantinya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan saran dan penyempurnaan. nantinya akan digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait