Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto, mengatakan bahwa instruksi pembentukan UPZ telah ditindaklanjuti oleh sejumlah unit kerja, antara lain 27 OPD, 16 dari 18 kantor kecamatan, semua RSUD, 10 dari 22 UPTD Puskesmas, dan 12 dari 234 desa/kelurahan.
"Pembayaran zakat ini tidak hanya dibutuhkan ketaatan dan kesadaran, akan tetapi juga perlu keteladanan dari pimpinannya," katanya.
Sudjianto menjelaskan bahwa pada tahun 2022, realisasi zakat ASN di Kabupaten Purbalingga mencapai Rp3 miliar. Sedangkan tahun ini ditargetkan dapat merealisasikan sebanyak Rp5 miliar.
"Dengan pengurus yang baru tahun ini, diharapkan kita mampu menghimpun zakat sebesar Rp5 miliar. Meski potensinya sebenarnya mencapai 8688 ASN (Pemkab Purbalingga) atau Rp12 miliar, namun mudah-mudahan secara bertahap dari Rp5 miliar setiap tahunnya terjadi peningkatan,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait