Biaya Umrah Ditetapkan Rp28 Juta, Kemenag: Belum Termasuk PCR dan Karantina

Widya Michella
Biaya umrah sudah ditetapkan sebesar Rp28 juta, namun jumlah itu belum termasuk biaya karantina dan tes PCR. (Foto: SINDOnews)

 Menurutnya, revisi KMA tersebut berjalan beriringan dengan persiapan Kemenag dalam menyiapkan regulasi pemberangkatan jamaah umrah awal Januari 2022. 

"Sambil proses ini kita memproses yang lain, kita tidak tergantung oleh satu. Intinya kita sudah ada ancang-ancangnya," katanya. 

Terkait keberangkatan jamaah umrah, Arifin mengatakan paling tidak ada empat kloter yang masing-masing sebanyak 300 orang. Satu kloter akan dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan kebijakan one gate policy di Asrama Haji Jakarta. 

Hal ini dilakukan untuk skrining kesehatan dan proses karantina jamaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. "Kalau pakai pesawat standar Boeing, 300-an orang. Beda hari, ya satu pesawat satu hari, beberapa hari berikutnya (kloter lain)," katanya. 

Sebelumnya, Nur Arifin mengatakan jamaah umrah perdana akan diberangkatkan usai tanggal 6 Januari 2022. Pemberangkatan tersebut dilakukan usai kepulangan 25 tim advance PPIU yang telah berangkat melaksanakan uji coba umrah perdana pada Kamis (23/12/2021). 

"Yang jelas Tim Advance pulang tanggal 6 insya Allah. Begitu pulang setelah tanggal 6 segera akan ada keberangkatan, ini sedang kita siapkan," kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Selasa(04/1/2022).
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network