PURWOKERTO, iNews.id- Polresta Banyumas mulai melakukan pembatasan di 10 titik di wilayah Kota Purwokerto yang dimulai pada Sabtu (3/7/2021) jam 15.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada Sabtu dan Minggu (3-4/7/2021).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan bahwa ke-10 titik yang dibatasi ada di sekitar Kota Purwokerto. Ke-10 titik tersebut adalah (1) Simpang KPKN (2) Simpang Palma (3) Simpang Omnia (4) Simpang Ace Hardware (5) Simpang Tugu (6) Simpang Paparonz (7) Simpang Neutron (8) Simpang Cikebrok (9) Simpang Meotel arah GOR dan (10) Simpang Wargabakti arah GOR.
“Waktu penutupan akan dimulai pada jam 15.00 WIB sore ini. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada Sabtu dan Minggu. Sehingga dilaksanakan pembatasan pergerakan di 10 titik ring 1 dalam Kota Purwokerto,”jelasnya.
Untuk waktu pembukaannya akan dilaksanakan pada Senin (5/7/2021) jam 06.00 WIB. “Selanjutnya, untuk Senin hingga Jumat, penutupan bakal dilaksanakan pada jam 14.00 WIB hingga 06.00 WIB,”tandasnya.
Kebijakan tersebut akan berlangsung sampai PPKM Darurat selesai atau dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait