PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (8/5/2023) siang. PKS menjadi Partai Politik (parpol) pertama di Banyumas yang melakukan pendaftaran di hari kedelapan pengajuan Bacaleg.
“Alhamdulillah pecah telur. Di hari kedelapan ini, PKS menjadi parpol pertama yang mendaftar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi saat sambutan di depan rombongan DPD PKS Banyumas.
Pengajuan bacalon ini sendiri telah dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Saat pendaftaran, rombongan parpol PKS datang sekitar pukul 10.41 WIB dengan dipimpin oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Banyumas, Setya Ari Nugroho.
Rombongan kemudian di arahkan ke media center untuk dilakukan pemeriksaan akhir berkas pengajuan. Berkas yang dibawa untuk pendaftaran adalah surat pengajuan model B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar bakal calon form model B-DAFTAR.BAKAL.CALON dengan dilampiri surat pengesahan dari DPP PKS terhadap 50 bacaleg yang didaftarkan.
Setelah pemeriksaan akhir, kemudian dilanjutkan ke ruang penerimaan pengajuan di aula KPU Banyumas. Di ruangan ini disambut oleh Ketua KPU Banyumas bersama empat orang anggota.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait