Setelah sambutan dari pihak KPU dan PKS, dilakukan seremoni penyerahan berkas pendaftaran dari PKS kepada KPU. Acara kemudian dilanjutkan pemeriksaan berkas. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mencocokan berkas fisik dengan isian di Silon KPU.
“Dari hasil pemeriksaan dinyatakan berkas pengajuan DPD PKS Banyumas lengkap dan kami berikan tanda terima serta dibuatkan berita acara. Kami ucapkan selamat,” kata Imam.
Sementara menurut Ketua DPD PKS Banyumas, Setya Ari Nugroho mengucapkan terima kasih terhadap pelayanan yang dilakukan KPU Banyumas dan berharap proses selanjutnya dalam tahapan Pencalonan DPRD Banyumas bisa berjalan lancar.
“Jumlah bacaleg yang didaftarkan sebanyak 50 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 19 perempuan atau 38 persen,” kata Setya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait